Senin, 29 Juli 2013

Sistem Pendidikan Indonesia Terendah di Dunia




KOMPAS.com - Sistem pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah di dunia. Berdasarkan tabel liga global yang diterbitkan oleh firma pendidikan Pearson, sistem pendidikan Indonesia berada di posisi terbawah bersama Meksiko dan Brasil. Tempat pertama dan kedua diraih oleh Finlandia dan Korea Selatan, sementara Inggris menempati posisi keenam.

Peringkat itu memadukan hasil tes internasional dan data seperti tingkat kelulusan antara 2006 dan 2010. Sir Michael Barber, penasihat pendidikan utama Pearson, mengatakan peringkat disusun berdasarkan keberhasilan negara-negara memberikan status tinggi pada guru dan memiliki "budaya" pendidikan.


Perbandingan internasional dalam dunia pendidikan telah menjadi semakin penting dan tabel liga terbaru ini berdasarkan pada serangkaian hasil tes global yang dikombinasikan dengan ukuran sistem pendidikan seperti jumlah orang yang dapat mengenyam pendidikan tingkat universitas. 

Gambaran perpaduan itu meletakkan Inggris dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan tes Pisa dari Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yang juga merupakan salah satu tes dalam proses penyusunan peringkat. Pertimbangan-pertimbangan dalam peringkat ini diproduksi untuk Pearson oleh Economist Intelligence Unit.

Kompetisi global
Dua kekuatan utama pendidikan adalah Finlandia dan Korea Selatan, lalu diikuti oleh tiga negara di Asia, yaitu Hong Kong, Jepang dan Singapura. 

Inggris yang dianggap sebagai sistem tunggal juga dinilai sebagai "di atas rata-rata" lebih baik dari Belanda, Selandia Baru, Kanada dan Irlandia. Keempat negara itu juga berada di atas kelompok peringkat menengah termasuk Amerika Serikat, Jerman dan Prancis.

Perbandingan ini diambil berdasarkan tes yang dilakukan setiap tiga atau empat tahun di berbagai bidang termasuk matematika, sains dan kesusasteraan serta memberikan sebuah gambaran yang semakin menurun dalam beberapa tahun terakhir. Tetapi tujuan utamanya adalah memberikan pandangan multidimensi dari pencapaian di dunia pendidikan dan menciptakan sebuah bank data yang akan diperbaharui dalam sebuah proyek Pearson bernama Learning Curve.

Melihat dari sistem pendidikan yang berhasil, studi itu menyimpulkan bahwa mengeluarkan biaya adalah hal penting namun tidak sepenting memiliki budaya yang mendukung pendidikan. Studi itu mengatakan biaya adalah ukuran yang mudah tetapi yang lebih kompleks dampak yang lebih kompleks adalah perilaku masyarakat terhadap pendidikan, hal itu dapat membuat perbedaan besar.

Kesuksesan negara-negara Asia dalam peringkat ini merefleksikan nilai tinggi pendidikan dan pengharapan orang tua. Hal ini dapat menjadi faktor utama ketika keluarga bermigrasi ke negara lain, kata Pearson.

Ada banyak perbedaan di antara kedua negara teratas yaitu Finlandia dan Korea Selatan, menurut laporan itu, tetapi faktor yang sama adalah keyakinan terhadap kepercayaan sosial atas pentingnya pendidikan dan "tujuan moral."

Kualitas guru
Laporan itu juga menekankan pentingnya guru berkualitas tinggi dan perlunya mencari cara untuk merekrut staf terbaik. Hal ini meliputi status dan rasa hormat serta besaran gaji.

Peringkat itu menunjukkan bahwa tidak ada rantai penghubung jelas antara gaji tinggi dan performa yang lebih baik. Dan ada pula konsekwensi ekonomi langsung atas sistem pendidikan performa tinggi atau rendah, kata studi itu, terutama di ekonomi berbasis keterampilan dan global. Tetapi tidak ada keterangan jelas mengenai pengaruh manajemen sekolah dengan peringkat pendidikan.

Peringkat untuk tingkat sekolah menunjukkan bahwa Finlandia dan Korea Selatan memiliki pilihan tingkat sekolah terendah. Namun Singapura yang merupakan negara dengan performa tinggi memiliki tingkat tertinggi.

sumber :  http://www.pgri.or.id/berita-terkini/berita-terkini/sistem-pendidikan-indonesia-terendah-di-dunia

Kamis, 25 Juli 2013

LINK-LINK PENTING

NISN :
 http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home
PENCARIAN NISN : 
http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data
: http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/detailsiswas.php?npsn 
"ini dengan NPSN sekolah anda"
FORMULIR NISN BARU :  
http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/dyn/4
CEK NISN PENGAJUAN TERBARU : 
http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/pengajuan2.php?cont=2&kode=022100
---------------------------------------------------------------------------
NPSN :  
http://npsn.data.kemdiknas.go.id/
----------------------------------------------------------------------------
PENDIDIKAN DASAR (DIKDAS) : http://dikdas.kemdikbud.go.id/
PENDIDIKAN MENENGAH (DIKMEN) : http://dikmen.kemdikbud.go.id/html/index.php
PAUD :  
http://www.paudni.kemdikbud.go.id/
DATA REFERENSI KEMDIKBUD :  
http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ref_data/index.php
--------------------------------------------------------------------------------
SERGUR :  
http://sergur.kemdiknas.go.id/
PESERTA UK :  
http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
----------------------------------------------------------------------------------
DAPODIK
--------------------------------------------------------------------------------
MANAJEMEN :  
http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/
PORTAL :  
http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/
FORUM :  
http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/forum/index.php
---------------------------------------------------------------------------------
VERIFIKASI DATA GURU
--------------------------------------------------------------------------------
MIRROR 1 : 
http://223.27.144.195/info.php
MIRROR 2 : 
http://223.27.144.195:8083/info.php
MIRROR 3 : 
http://223.27.144.195:8082/info.php
MIRROR 4 :  
http://223.27.144.195:8081/info.php
MIRROR 5 : 
http://223.27.144.195:8313/info.php
FACEBOOK
https://www.facebook.com/dapodik
-------------------------------------------------------------------------------
CEK SK TUNJANGAN :  
http://223.27.144.195:8000/
-------------------------------------------------------------------------------
Pemutakhiran Data NUPTK : 
http://118.98.222.83/
-------------------------------------------------------------------------------
Bantu Sekolahku
 http://bantusekolahku.kemdikbud.go.id/
---------------------------------------------------------------------------------
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MALANG
http://dispendik.malangkab.go.id/ 
http://ictdispendikkabmlg.blogspot.com/
-------------------------------------------------------------------------------
 KABUPATEN MALANG
http://www.malangkab.go.id/
---------------------------------------------------------------------------------
BADAN KEPEGAWAIAN 
BKN
http://bkn.go.id/
BKN REGIONAL II JATIM
http://bkd.jatimprov.go.id/versi3/  
BKD KABUPATEN MALANG 
http://bkd.malangkab.go.id/
-------------------------------------------------------------------------
BUKU PELAJARAN BSE
http://bse.kemdikbud.go.id/  
-----------------------------------------------------------------------

Kamis, 18 Juli 2013

JENIS FORMULIR DAN DOKUMEN VERVAL NUPTK





Untuk dapat melakukan proses verivikasi dan validasi (VERVAL) NUPTK agar menjadi data PTK / Pengawas aktif 2013, maka PTK / Pengawas harus melakukan proses awal dengan mengunduh formulir A01 s.d A06. Setelah diunduh, dokumen-dokumen tersebut harus diisi dengan lengkap dan benar serta dilampiri dengan berkas-berkas pendukung lainnya sebagai syarat verifikasi dan validasi yang akan dilakukan oleh Admin sekolah maupun Admin dinas.
Sistem Padamu Negeri yang semula hanya mengenal formulir A01 s.d A06 dan dokumen verivikasi lv1, lv 2 serta dokumen registrasi lv.1 dan lv2 kini terus berkembang. Dokumen-dokumen tersebut mulai dari S02 s.d S14.
Agar dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi ini PTK tidak terhenti ditengah jalan dengan arti karena tidak faham dengan dokumen dimaksud sehingga ketika sudah memiliki dokumen verifikasi S02 menganggap bahwa proses sudah selesai. Padahal, verifikasi dan validasi ini baru dinyatakan tuntas jika PTK sudah memegang surat tanda bukti NUPTK aktif. Karenanya, mari kita fahami maksud dari formulir dan dokumen berkas dimaksud.

*        JENIS FORMULIR DAN PENJELASANNYA
1.      Formulir A01
adalah formulir yang otomatis muncul dan dapat diunduh oleh PTK yang telah memiliki NUPTK, dimana sekolah induk yang tercatat didalam database PADAMU NEGERI saat itu sama dengan sekolah dimana PTK tersebut bertugas saat itu DAN sekolah induk tersebut telah memiliki NPSN. Dokumen ini harus diisi oleh PTK, ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin sekolah.
2.      Formulir A02
adalah formulir yang otomatis muncul dan dapat diunduh oleh PTK yang telah memiliki NUPTK, namun sekolah induk yang terekam di database PADAMU NEGERI berbeda dengan sekolah induk dimana PTK tersebut bertugas saat ini DAN sekolah dimana PTK bertugas sudah memiliki NPSN. Dokumen ini harus diisi oleh PTK, ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin Dinas.
3.      Formulir A03
adalah formulir yang otomatis muncul dan dapat diunduh oleh PTK yang telah memiliki NUPTK dimana sekolah induk yang terekam didatabase PADAMU NEGERI telah sama dengan sekolah dimana PTK tersebut bertugas saat ini ATAU sekolah induk PTK tersebut berbeda dengan tempat bertugas saat ini DAN sekolah dimana PTK bertugas saat ini tidak memiliki NPSN (NPSN belum diverifikasi). Dokumen ini harus diisi oleh PTK, ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin Dinas.
4.      Formulir A04
adalah formulir yang otomatis muncul dan dapat diunduh oleh PENGAWAS yang telah memiliki NUPTK. Dokumen ini harus diisi oleh Pengawas, ditanda tangani oleh Kepala Dinas dan diserahkan kepada Admin Dinas.
5.      Formulir A05
adalah formulir yang dapat diunduh untuk diisi oleh PTK yang akan mengajukan permohonan kepemilikan NUPTK baru. Dokumen ini harus diisi oleh PTK, ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin Sekolah.
6.      Formulir A06
adalah formulir yang dapat diunduh untuk diisi oleh Pengawas yang akan mengajukan permohonan kepemilikan NUPTK baru. Dokumen ini harus diisi oleh Pengawas, ditanda tangani oleh Kepala Dinas dan diserahkan kepada Admin Dinas KOMUNITAS OPERATOR SEKOLAH LAWANG

*        JENIS DOKUMEN DAN PENJELASANNYA
DOKUMEN ( Penjelasan disini khusus untuk dokumen PTK )
1.      DOKUMEN S02.
Adalah dokumen aktifasi PTK yang berisi kode aktifasi yang diterbitkan oleh Admin sekolah setelah Admin sekolah melakukan verifikasi terhadap Formulir A01 atau A02 atau A03. Dokumen ini akan diserahkan oleh Admin sekolah kepada PTK untuk digunakan oleh PTK untuk mengaktifasi Akun Login PTKnya.
2.      DOKUMEN S03.
Adalah dokumen dokumen tanda bukti pengisian data detail Verval Lv.2 dimana PTK sudah melakukan pengisian data diri, kuisioner EDS dan riwayat utama. Dokumen S03 ini nantinya beserta lampiran lainnya harus diserahkan kepada Admin Sekolah untuk dilakukan pemeriksaan berkas.
3.      DOKUMEN S04.
Adalah dokumen surat tanda bukti berkas setelah Admin sekolah melakukan pemeriksaan berkas. Dokumen S04 ini akan diserahkan kembali kepada PTK untuk disimpan. Selain itu, setelah melakukan pemeriksaan dokumen, Admin sekolah juga akan menerbitkan dokumen S07.
4.      DOKUMEN S05.
Adalah surat penetapan PEG ID bagi PTK yang mengajukan permohonan NUPTK baru. Dokumen ini akan diterbitkan oleh Admin sekolah setelah admin sekolah menerima dan memverifikasi dokumen S03 beserta lampiran lainnya. Surat ini nanti akan ditanda tangani oleh Kepala sekolah dan diserahkan kembali kepada PTK.
5.      DOKUMEN S07.
Adalah dokumen pakta integritas yang harus di serahkan kepada PTK oleh Admin Sekolah untuk kemudian ditanda tangani oleh PTK dan dibubuhi materai 6000. Pakta integritas ini berisi pernyataan bahwa semua keterangan yang dicantumkan oleh PTK didalam dokumen VERVAL NUPTK itu adalah benar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Dokumen S07 ini harus ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin Dinas.


6.      DOKUMEN S08.
Adalah surat tanda bukti NUPTK aktif yang diterbitkan setelah Admin dinas melakukan VERVAL terhadap berkas dan dokumen S07 yang diserahkan oleh PTK. Dokumen S08 ini juga menyatakan bahwa proses VERVAL PTK bersangkutan telah LENGKAP dan dinyatakan sebagai NUPTK AKTIF 2013.
7.      DOKUMEN S11.
Adalah dokumen yang dicetak oleh PTK yang mengajukan permohonan NUPTK baru dan telah menerima dokumen S05. Dokumen ini merupakan surat pengajuan NUPTK baru. Surat ini nantinya harus ditanda tangani dan diserahkan kembali kepada Admin sekolah.
8.      DOKUMEN S12.
Setelah melakukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan berkas, Admin sekolah akan menahan dokumen S11 dan mencetak S12 untuk kemudian ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan diserahkan kepada Admin Dinas.
9.      DOKUMEN S13.
Adalah dokumen yang dicetak oleh Admin Dinas untuk kemudian bersama-sama dengan dokumen S12 diserahkan kepada Admin LPMP.
10.  DOKUMEN S14.
Adalah dokumen yang diterbitkan oleh Admin LPMP setelah melakukan pemeriksaan dokumen S12+S13 dan berkas lampiran yang diwajibkan. Dokumen S14 ini ditanda tangani oleh kepala LPMP dan diserahkan kepada PTK sebagai bukti penerbitan NUPTK baru.

Demikian dokumen dan formulir yang harus diketahui oleh PTK ketika melakukan VERVAL NUPTK. Memang sedikit rumit bagi PTK yang mengajukan NUPTK baru, tetapi jika difahami dan dijalani sesuai alur, proses ini akan terasa mudah karena PTK terlibat langsung dalam proses pengurusan NUPTK tersebut. Semoga bagi yang belum meiliki NUPTK agar segera terbit NUPTKnya dan bagi yang sudah memiliki NUPTK mudah-mudahan NUPTKnya dinyatakan sebagai NUPTK AKTIF 2013. Semoga bermanfaat.

Selasa, 16 Juli 2013

PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 
TAHUN PELAJARAN 2013-2014
















































41 MACAM MODEL METODE PEMBELAJARAN EFEKTIF

 SUMBER :http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/04/41-macam-model-metode-pembelajaran.html


 
Populernya model metode pembelajaran ceramah  dan 41 model pembelajaran yang sering terlupakan....
Berikut akan saya paparkan macam-macam metode pembelajaran yang efektif untuk dapat dilaksanakan. Khususnya para pendidik atau juga para calon pendidik. Selama ini kita hanya familiar atau bahkan selalu hanya menggunakan metode seperti ceramah. padahal banyak sekali selain metode tersebut yang dapat digunakan dan  efektif dalam usaha meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap materi yang kita sampaikan dan pada akhirnya tujuan dari pembelajaran yang sudah kita tetapkan di awal tercapai dengan baik dan akan tecipta pembelajaran yang berkualitas serta tercipta pengalaman-pengalaman yang menarik.
Selanjutnya anda dapat mengklik metode di bawah ini, karena dalam micro teaching di daftar mata kuliah saya dan termasuk kedalam pembahasan kependidikan jadi disini akan dijelaskan secara singkat untuk masing-masing metode tersebut.

1.  EXAMPLE NON EXAMPLE
     Contoh dapat dari kasus/ gambar yang relevan dengan KD
2. PICTURE NON PICTURE

3. NUMBERED HEADS TOGETHER
    (Kepala bernomor, Spencer Kagan 1992)
4. COOPERATIVE SCRIPT
    (Dansereau Cs 1985)
5. KEPALA BERNOMOR STRUKTUR
    (Modifikasi dari number heads)
6. STUDENT TEAMS- ACHIEVEMENT DIVISIONS (STAD)
    Tim siswa kelompok prestasi
7. JIGSAW -MODEL TIM AHLI
    (Aronssn - Braney - Stephen - Sikes - and Snapp 1978)
8. PROBLEM BASED INTRODUCTION (PBI)
    Pembelajaran berdasarkan masalah
9. ARTIKULASI

10. MIND MAPPING

11. MAKE - A MATCH
      mencari pasangan (lorna Curran 1994)
12. THINK PIR AND SHARE

13. DEBATE

14. ROLE PLAYING

15. GROUP INVESTIGATION
      Sharan 1992
16. TALKING STICK

17. BERTUKAR PASANGAN

18. SNOWBALL THROWING
    
19. STUDENT FACILITATOR AND EXPLAINING
      Siswa/ peserta mempresentasikan ide/ pendapat pada rekan peserta lainnya
20. COURSE REVIEW HORAY

21. DEMONSTRATION DAN EKSPERIMEN
      ( Khusus materi yang memerlukan peragaan atau percobaan misalnya Gussen )
22. EXPLISIT INSTRUCTION
      Pengajaran langsung ( Rosenshina and Stevens 1986 )
23. COOPERATIVE INTEGRATED READING AND COMPOSITION (CIRC)
      Kooperative membaca dan menulis (Steven and Slavin 1995)
24. INSIDE-OUTSIDE-CIRCLE (LINGKARAN KECIL-LINGKARAN BESAR)
      oleh Spencer Kagan
25. COOPERATIVE LEARNING (TEBAK KATA)

26. WORD SQUARE

27. SCRAMBLE

28. TAKE AND GIVE

29. CONSEPT SENTENCES

30. COMPLETTE SENTENCE

31. TIME TOKEN AREND 1998

32. PAIR CECKS SPENCER KAGEN 1993

33. ROUND CLUB (KELILING KELOMPOK)

34. TARI BAMBU

35. DUA TINGGAL DUA TAMU (TWO STRAY TWO STRAY)
        SPENCER KAGAN 1992)

36. STRUKTURAL ANALITIK SINTETIK (SAS)

37. PEMBELAJARAN OTENTIK (OUTENTIC LEARNING)

38. NUMBERED HEAD TOGETHER (NHT)

38. INQUIRY

39. MODEL PEMBELAJARAN TERPADU

40. BERBASIS PROYEK DAN TUGAS

41. PEMBELAJARAN BERBASIS JASA DAN LAYANAN (SERVICE LEARNING)

LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK DAN TUNJANGAN



1
Masalah
Sudah Update Data di Dapodik namun tidak bisa login untuk Cek Info PTK  (http://223.27.144.195:8083/info.php
Penyebab
·         Belum memiliki NUPTK atau tidak menginput NUPTK pada dapodik
·         NUPTK atau tanggal lahir yang diisi pada lembar info tidak sama dengan yang diinput pada aplikasi dapodik
·         Data belum masuk ke database P2TK (data masuk ke server p2tk jika status kirim sudah BERHASIL PROSES)
·         Format tanggal berubah karena perbedaan setting waktu pada computer (Indonesia dd-mm-yyyy, USA : mm-dd-yyyy)
Solusi
·         Periksa kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik, pastikan sudah benar
·         Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
·         Coba kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm





2
Masalah
Sudah Update Data di Dapodik namun belum muncul Perbaikannya di Lembar Info PTK
Penyebab
·         Tahapan pemrosesan data belum selesai
·         Proses Import data ke server Dapodik gagal
·         Belum Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK
Solusi
·         Baca penjelasan tentang status pengiriman didapodik
·         Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
·         Cek kembali  2-3 hari setelah data berhasil diproses

3
Masalah
NUPTK Tidak Valid pada Lembar Info
Penyebab
·         Nama pada database NUPTK berbeda dengan nama pada Dapodik
·         NUPTK yang dientri pada dapodik milik orang lain
Solusi
·         Pastikan NUPTK adalah milik anda. Referensi NUPTK yang valid bisa didapatkan melalui Opr. NUPTK Dinas kab/Kota, opr. NUPTK LPMP atau operator NUPT pusat (Gedung D lantai 16)
·         Jika kesalahan pada Database NUPTK,
ü  perbaiki nama anda melalui operator NUPTK.
ü  Minta Cetak Lembar NUPTK hasil Perbaikan menggunakan aplikasi Web Browser NUPTK
ü  Bawa Lembar NUPTK tersebut ke P2TK Dikdas agar dapat disesuaikan
·          Jika kesalahan pada Dapodik
ü  perbaiki nama anda melalui operator Sekolah.
ü  Upload data dan tunggu hasilnya dalam beberapa hari

4
Masalah
NUPTK Valid namun Data Kelulusan tidak ditemukan
Penyebab
·         NUPTK pada dapodik berbeda dengan NUPTK pada data Kelulusan (Cek di SK TP Tahun lalu)
·         NUPTK pada Data Kelulusan menggunakan NUPTK Sementara (9999XXX, 9000XXXX, 9898XXXX)
·         Mutasi antar Kementerian (dari Luar Kemdikbud)
·         Mutasi antar Jenjang (dari Luar Dikdas)
Solusi
·         Perbaiki NUPTK pada data kelulusan oleh operator Tunjangan Dinas Kab/Kota
·         Jika mutasi dari Luar Dikdas atau Luar kemdikbud, harus diinput kelulusannya oleh operator Tunjangan Dinas Kab/Kota. Pengelola pusat akan melakukan verifikasi dari kelulusan tersebut sebelum bisa diajukan penerbitan SK TP nya. Bawalah berkas-berkas lengkap ke Dinas Pendidikan Kab/Kota, diantaranya :
a.      SK Mutasi
b.      Sertifikat yang sudah dilegalisir
c.       Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d.      Dan berkas pendukung lain

5
Masalah
NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang Lain
Penyebab
·         NUPTK anda dipakai oleh orang Lain
Solusi
·         Segera Laporkan ke dinas setempat (operator tunjangan) dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda.
·         Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lain yang menggunakan NUPTK data anda ke pusat melalui aplikasi Tunjangan. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari
·         Jika anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya  (ke operator tunjangan profesi)

6
Masalah
Jumlah Jam Mengajar Kosong
Penyebab
·         Belum melakukan mapping Rombel (penugasan Guru mengajar pada rombel pada aplikasi dapodik)
Solusi
·         Perbaiki data melalui operator Sekolah
·         Pastikan Isian matapelajaran dan JJM sudah Benar


LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
7
Masalah
JJM Ada namun JJM Liner Kosong
Penyebab
·         Belum Sertifikasi
·         Datakelulusan Tidak ditemukan sehingga tidak diketahui Bidang Studi Sertifikasi yang diambil (lihat Solusi No. 4)
·         Matapelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan Bidang studi sertifikasi. Pelajari Lampiran mengenai Matapelajaran yang linier dengan Bidang Studi Serifikasi
Solusi
·         Lihat jawaban no 4.
·         Jika kesalahan karena pengisian matapelajaran, perbaiki data anda di dapodik. Jika kenyataanya memang demikian, usahakan mengajar matapelajaran yang sesuai.

8
Masalah
JJM Rombongan Belajar Tidak Normal
Penyebab
·         Jumlah Jam Mengajar dalam rombel melebihi ketentuan
Solusi
·         Perbaiki mapping penugasan dalam Rombel agar sesuai dengan Kurikulum KTSP (lihat lampiran tentang jjm Rombel Normal)

9
Masalah
Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DAU)
Penyebab
·         Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik
Solusi
·         Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
·         Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
a.      SK Gaji Berkala per Desember 2012
b.      Sertifikat yang sudah dilegalisir
c.       Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d.      Dan berkas pendukung lain
·         Sesuai dengan diktum pada SK –TP bahwa Kepala Dinas berhak melakukan perbaikan jika ada kesalahan pada SK dengan menyertakan berkas berkas yang sah, sehingga tidak perlu perbaikan SK.



LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
10
Masalah
Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DEKON)
Penyebab
·         Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik
Solusi
·         Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
·         Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
a.      SK Gaji Berkala per Desember 2012
b.      Sertifikat yang sudah dilegalisir
c.       Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d.      Dan berkas pendukung lain
·         Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan

11
Masalah
Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON)
Penyebab
·         Data Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro Kepegawaian)
Solusi
·         Lakukan update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika non PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS namun status tetap  Non PNS)
·         Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
a.      SK Inpassing
b.      Sertifikat yang sudah dilegalisir
c.       Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d.      Dan berkas pendukung lain
·         Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan 



LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
12
Masalah
Sudah SK namun Tempat Tugas bukan Sekolah Induk
Penyebab
·         Kesalahan mengisi sekolah induk pada Dapodik
Solusi
·         Pada umumnya tidak masalah dengan Pencairan tunjangan sepanjang ada Surat Keterangan dari Sekolah yang tercantum dalam SK bahwa ybs mengajar di sekolah tersebut.
·         Jika dipermasalahkan maka dapat mengajukan perbaikan SK melalui Operator Tunjangan Dinas Kab/Kota

13
Masalah
Sudah SK namun NUPTK, NRG dan Rek. Bank milik orang lain
Penyebab
·         Data kelulusan menggunakan NUPTK orang lain 
Solusi
·         Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. Bawalah berkas yang dibutuhkan
·         Dinas Kab/Kota mengajukan pembatalan SK agar dapat diperbaiki data kelulusannya.
·         Setelah pembatalan disetujui pusat, operator Dinas Kab Kota akan melakukan perbaikan data kelulusan.
·         Operator Dinas akan mengajukan SK baru untuk ybs 

14
Masalah
Data sudah memenuhi syarat, namun SK tak kunjung Terbit
Penyebab
·         Data pendukung kurang
Solusi
·         Tanyakan pada operator apa status dokumen anda
·         Jika status masih edit, kemungkinan masih ada kekurangan data anda diantaranya :
a.      Masa Kerja dan Golongan tidak diisi
b.      Status Kepegawaian tidak diisi
c.       No Rekening Bank belum ada
d.      NRG Belum ada
e.      NUPTK di data kelulusan menggunakan NUPTK orang Lain
·         Perbaiki isian Masa kerja, Golongan pada aplikasi dapodik
·         Jika menggunakan Rekening dari Pusat, tanyakan kepada operator pusat yang mengurus pembukaan rekening







FAQ Seputar Tunjangan Profesi
1
Pertanyaan
Matapelajaran apa saja yang diakui di Sekolah Dasar  (SD)
Jawaban
Pembagian Jam Mengajar di SD yang diakui (contoh) :
ü  Guru Kelas : 24 jam
ü  Penjaskes : 4 jam
ü  Agama : 3 jam
ü  Mulok Tambahan (Bahasa Inggris: 2 jam)
ü  Free  3 jam (biasanya diambil kepala sekolah mengajar PKN)

2
Pertanyaan
Matapelajaran apa saja yang diakui di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Jawaban
Pembagian Jam Mengajar di SMP yang diakui (contoh) :
ü  Agama 2 jam
ü  PKN 2 jam
ü  Bahasa Indonesia : 4 jam
ü  Bahasa Inggris : 4 jam
ü  Matematika : 4 jam
ü  IPA : 4 jam
ü  IPS : 4 jam
ü  Seni Budaya : 2 jam
ü  Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : 2 Jam
ü  Ketrampilan (Tata Boga/Tata Busana/IT) : 2 jam
ü  Muatan Lokal 2 jam
ü  Free 4 jam (bisa diambil untuk menambah di beberapa pelajaran)

3
Pertanyaan
Bolehkah Guru dengan Sertifikasi Guru Kelas mengajar Bidang Studi karena kehabisan Rombel?
Jawaban
Pada hakekatnya tidak ada larangan, namun tunjangan profesinya tidak akan diberikan, karena Guru Kelas harus memegang Kelas. Dikecualikan untuk Kepala Sekolah.



FAQ Seputar Tunjangan Profesi
4
Pertanyaan
Bagaimana dengan pelajaran Muatan Lokal. Apa saja yang diakui
Jawaban
Matapelajaran muatan lokal yang diakui adalah muatan lokal yang menjadi keputusan resmi pemerintah daerah setempat. Misalnya untuk DKI Jakarta yang diakui untuk SD adalah PLBJ dan Bahasa Inggris. Namun untuk PLBJ menjadi kewajiban Guru Kelas, sehingga hanya Bahasa Inggris yang dapat diakui sebagau matapelajaran muatan Lokal.

Sedangkan untuk SMP, karena bahasa inggris sudah menjadi matpel utama, maka tidak dapat masuk ke dalam Muatan Lokal.


5
Pertanyaan
Bagaimana memasukkan Guru BK pada dapodik yang benar
Jawaban
Guru Bimbingan dan Konseling harus tetap dimasukkan ke dalam Rombel dengan perhitungan jumlah jam sebagai berikut :
Jjm =(Jumlah Murid dalam rombel)/150 x 24 jam

Contoh :
Jumlah murid : 40
Maka jjm = 40/150 x 24 = 6 jam (untuk 1 rombel)

JJM BK tidak akan merusak JJM rombel sehingga tidak akan mempengaruhi ketidaknormalan rombel

6
Pertanyaan
Pelajaran apa saja yang dapat lintas Jenjang?
Jawaban
Sepanjang dalam satu rumpun maka pelajaran tersebut akan diakui linieritasnya. Misalnya Penjas untuk SD, SMP dan SMA.



FAQ Seputar Tunjangan Profesi
7
Pertanyaan
Bagaimana jika Guru menambahkan jam mengajar di luar DIKDAS?
Jawaban
Sepanjang memenuhi syarat linieritas, maka Guru di SD/SMP dapat menambah jam mengajar di jenjang lain (SMP/SMA/SMK/MA/MI/MTS).

Laporkan ke Dinas Pendidikan setempat dengan membawa berkas lengkap seperti :

ü  SK Beban mengajar
ü  Fotokopi Sertifikat yang sdh dilegalisir
ü  Fotokopi Kartu NUPTK/NRG

Selanjutnya operator dinas akan mengajukan penambahan jam diluar dikdas ke Pusat melalui aplikasi tunjangan. Operator pusat akan melakukan verifikasi sebelum mengabulkam permohonan


8
Pertanyaan
Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKMEN/PAUD) DAU
Jawaban
Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
ü  SK Mutasi
ü  Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü  Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
ü  Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.

Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan




FAQ Seputar Tunjangan Profesi
9
Pertanyaan
Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKMEN/PAUD) DEKON
Jawaban
Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
ü  SK Mutasi
ü  Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü  Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
ü  Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.

Berkas dilengkapi dengan Surat Keterangan tidak dibayarkan Tunjangannya oleh DIKMEN/PAUD diserahkan ke P2TK Dikdas

Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan


10
Pertanyaan
Bagaimana proses mutasi dari kementerian lain (mis : Kemenag)
Jawaban
Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
ü  SK Mutasi
ü  Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü  Fotokopi Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
ü  Surat Keterangan Pemberhentian Tunjangan dari Kementerian asal
ü  Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.

Berkas lengkap dikirimkan ke Pengelola Pusat P2TK Dikdas.

Pusat akan melakukan verifikasi datakelulusan
Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan




FAQ Seputar Tunjangan Profesi
11
Pertanyaan
Bagaimana proses pengusulan SK TP Guru Inklusi?
Jawaban
Karena Tugas Guru inklusi belum diakomodir oleh Aplikasi Dapodik maka untuk sementara ini penanganannya dapat melalui operator Tunjangan di Dinas Pendidikan Setempat dengan membawa berkas berkas lengkap.

Selanjutnya operator akan melakukan input data melalui aplikasi tunjangan.

12
Pertanyaan
Bagaimana dengan Guru-guru yang mengajar di Sekolah ex-RSBI
Jawaban
Jjm Rombel RSBI tetap diakui sampai semester 2 Tahun ajaran 2012-2013. Yaitu sebanyak 42 jam per minggu.

13
Pertanyaan
Bagaimana kelulusan yang belum memiliki NRG, apakah bisa terbit SK TP nya?
Jawaban
Sesuai dengan PP 74 bahwa NRG adalah salah satu syarat menerima tunjangan profesi, maka  kelulusan yang belum NRG tidak dapat di bayarkan tunjangan sertifikasinya.

Bagi guru-guru yang belum memiliki NRG, P2TK akan mengusulkan NRG nya ke Pusbangprodik, namun masalah yang dihadapi adalah masih banyaknya kelulusan yang menggunakan NUPTK Sementara. Oleh karena itu penting bagi operator Dinas untuk memperbaiki kelulusan yang masih menggunakan NUPTK Sementara agar dapat diusulkan NRG nya

1. Lulusan tahun 2006-2010
·         Operator kabupaten/kota perbaiki nuptk yang ada pada data kelulusan di sim tunjangan
·         Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
·         Fotokopi Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
·         Dokumen lain yang diperlukan
2. Lulusan tahun 2011-2012 dan PPG
·         Fotocopy sertifikat dan data kelulusan
·         dokumen pendukung
·         Pengelola tunjangan profesi kab/kota merekap datanya dan mengusulkan ke BPSDMPK dan PMP (gedung D Lt. 14 senayan)
3. Guru mutasi dari kementerian lain yang belum memiliki NRG pengajuan NRGnya tetap melalui kementerian asal.
14
Pertanyaan
Bagaimana untuk Guru/Pengawas yang menjadi tidak aktif (wafat, pensiun, cuti, dll) di tengah semester
Jawaban
1.      Operator tunjangan menonaktifkan peserta sertifikasi pada data kelulusan (NRG) melalui aplikasi tunjangan profesi (8080)
2.      Perbaiki data golongan, masa kerja golongan dan tanggal pensiun/meninggal pada data kelulusan.
3.      Dokumen yang dibawa disesuaikan dengan kebutuhan kab/kota.

15
Pertanyaan
Apakah Team Teaching masih diperbolehkan?
Jawaban
Tidak boleh, karena permen 39 tahun 2009 telah berakhir bulan juli 2011, perpanjangan pasal 5 yang mengatur beban kerja guru yang dituangkan dalam permendiknas no 30 tahun 2011 telah berakhir bulan desember 2011.
16
Pertanyaan
Kepala Laboratorium ada berapa orang?
Jawaban
Kepala lab ada 1 untuk satu lab





LAMPIRAN 1:
Jenis Tugas Tambahan Guru yang diakui :
No
Jenis Tugas Tambahan
Jam diakui
1
Kepala Sekolah
18 Jam
2
Wakil Kepala Sekolah
12 Jam
3
Kepala Perpustakaan
12 Jam
4
Kepala Laboratorium
12 Jam




LAMPIRAN 2:
Rombongan Belajar dengan Jam Rombel Normal
Rombel normal adalah rombel yang jjm per minggu nya sesuai dengan struktur Kurikulum (KTSP).  Untuk membuat jam rombel normal perlu diperhatikan hal-hal berikut :

1.      Pembagian mengikuti struktur kurikulum (32 jam), misalnya untuk SD :
·         Guru Kelas 25 jam
·         Penjaskes 4 jam
·         Agama 3 jam

2.      Diperbolehkan menambah 4 jam, dapat diisi untuk pelajaran :
·         Bahasa Inggris sebagai Mulok (misalnya untuk DKI) : 2 jam
·          PKN untuk Kepala Sekolah (jika Kepsek memiliki kode ‘027’) : 2 jam

3.      Tidak diperbolehkan lebih dari satu Guru Kelas (team teaching) pada satu Rombongan Belajar

4.      Untuk SMP :

·         Agama : 2 jam
·         PKN : 2 jam
·         Bahasa Indonesia : 4 jam
·         Bahasa Inggris : 4 jam
·         Matematika : 4 jam
·         IPA : 4 jam
·         IPS : 4 jam
·         Seni Budaya : 2 jam
·         Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : 2 Jam
·         Ketrampilan (Tata Boga/Tata Busana/IT) : 2 jam
·         Muatan Lokal 2 jam

Penambahan 4 jam bisa dilakukan misalnya :
-          Muatan Lokal Potensi Daerah (contoh : PLKJ) : 2 jam
-          IPA dan IPS menjadi 5 jam

5.      Tidak diperkenankan mengurangi jam lebih kecil dari jjm menurut struktur kurikulum dan menambahkannya ke jam lain.









PENGUMUMAN PENTING
1.       Kepada Penerima SK Tunjangan Profesi yang sudah menerima SK untuk tidak mengurangi jumlah jam pelajarannya kepada Guru lain dengan maksud agar dapat meloloskan Guru Lain tersebut karena akan mendapatkan konsekuensi sebagai berikut :
a.        Akan dibatalkan SKTP nya dan tidak akan dibayarkan untuk periode berikut karena sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima tunjangan
b.      Dituntut untuk mengembalikan Tunjangan yang telah diterima ke kas Negara

2.       Kepada Operator Sekolah untuk tidak melakukan manipulasi data dengan maksud untuk meloloskan Guru menerima Tunjangan Profesi, seperti :

a.       Membuat Rombongan Belajar Palsu
b.      Memasukkan jumlah Wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
c.       Memasukkan Tugas Tambahan Palsu dengan maksud menambah jam
d.      dll

Karena kami akan melakukan evaluasi setiap saat dan akan memberikan sanksi berupa pembekuan tunjangan untuk periode berikutnya.

3.       Hendaknya Guru dan Pengawas yang bermasalah dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi lebih mengutamakan layanan oleh operator Dinas Kabupaten/Kota karena segala permasalahan dapat diselesaikan oleh Dinas Kabupaten Kota seperti :
a.       Perbaikan NUPTK Sementara (9999xxx, 9000xxx, 9898xxx)
b.      Perbaikan Data NUPTK
c.       Mutasi Jabatan (Guru ke Pengawas dan sebaliknya)
d.      Mutasi ke Jenjang Lain
e.      Mutasi dari Jenjang Lain ke DIKDAS
f.        Mutasi dari kementerian Lain
g.       Penambahan Jam Mengajar di luar DIKDAS
h.      Perbaikan SK




PENGUMUMAN UNTUK OPERATOR DINAS
Kami  menghimbau kepada seluruh Operator Aplikasi Tunjangan Dinas Kabupaten/Kota :
Untuk mengoptimalkan layanan kepada Guru, karena kami telah menyiapkan fungsi-fungsi pada aplikasi Tunjangan dengan lengkap sehingga apapun masalah yang ada seharusnya dapat diselesaikan oleh Operator Kabupaten/Kota, dan Guru-guru tidak perlu datang ke Pusat.
Adapun layanan yang dapat dilakukan melalui operator dinas kabupaten kota adalah :

a.       Perbaikan NUPTK Sementara (9999xxx, 9000xxx, 9898xxx)
b.      Perbaikan Data NUPTK
c.       Mutasi Jabatan (Guru ke Pengawas dan sebaliknya)
d.      Mutasi ke Jenjang Lain
e.      Mutasi dari Jenjang Lain ke DIKDAS
f.        Mutasi dari kementerian Lain
g.       Penambahan Jam Mengajar di luar DIKDAS
h.      Penyesuaian Gaji Pokok karena Nominal pada SK tidak sesuai. Untuk butir ini tidak perlu ada penyesuaian pada aplikasi dan SK, cukup penyesuaian pada SPM dengan melampirkan berkas berkas diperlukan.
Adapun layanan yang akan segera dibuka adalah (masih dalam pengembangan)
a.       Permohonan NUPTK jalur Khsus untuk PTK bersertifikat dan masih menggunakan Nomor Sementara (belum memiliki NUPTK)
b.      Permohonan Surat Pembatalan Pembayaran Tunjangan Profesi Karena :
                                                         i.            PTK ybs tidak aktif lagi mengajar
                                                       ii.            PTK ybs mutasi ke daerah lain
                                                      iii.            PTK ybs tidak aktif dalam jangka waktu tertentu
c.       Permohonan Terbit Ulang SKTP dikarenakan :
                                                         i.            Kesalahan pada SK yang mengakibatkan adanya masalah dalam pecairan tunjangan
                                                       ii.            Mutasi masuk dari Kab/Kota lain

d.      Permohonan penyesuaian Gaji Pokok untuk penerima melalui Dana Eks-DEKON


Kami beritahukan juga bahwa PTK yang telah menerima SK Tunjangan dapat saja digugurkan Tunjangannya disebabkan hal-hal berikut ini :
ü  Tidak lagi memenuhi kewajiban mengajar 24 jam karena jam pelajarannya diambil guru lain.
ü  Terdeteksi manipulasi pada data seperti :
o   Jumlah Kepala Sekolah lebih dari Satu
o   Jumlah wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
o   Jumlah Kepala Lab, Kepala Perpusatakaan lebih dari batas kewajaran
o   Daerah khusus yang sudah tidak menjadi daerah khusus
o   Rombongan Belajar Tidak normal
o   Jumlah Murid tidak normal dalam satu Rombel