Mutasi atau perpindahan guru dari
satu sekolah kesekolah lainnya adalah hal yang biasa terjadi dan umum dilakukan
oleh guru dengan berbagai alasan. Biasanya guru melakukan perpindahan adalah
karena alasan tugas, baik karena mutasi promosi yaitu mutasi yang dilakukan
oleh guru karena kenaikan jabatan. Ada pula yang mutasi karena kebijakan bupati
karena alasan rotasi atau apapun, bahkan bisa jadi mutasi karena politik. Dan ada
pula guru yang melakukan perpindahan tugas karena alasan pribadi, seperti ikut
suami, pindah tempat tinggal dan lain sebagainya.Sebenarnya apapun alasan guru
melakukan perpindahan tidak masalah, selama mutasi tersebut disetujui oleh
pimpinannya yang dalam hal ini adalah bupati untuk PNS.
Pada bahasan ini saya tidak
membahas mutasi guru secara keseluruhan, saya akan melihat permasalahan mutasi
dari sudut pandang penerbitan SKTP (Surat keputusan tunjangan profesi) Yang digunakan
sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi dan
dinyatakan lulus dan sudah memiliki NRG (nomor registrasi guru) dan dibatasi
pada jenjang dikdas (SD dan SMP) diluar itu tidak termasuk dalam bahasan ini.
Guru SD dan SMP yang akan
melakukan perpindahan tempat tugas (sekolah induk) ada beberapa bentuk laporan
yang harus diperhatikan sebagai berikut :
1. Pastikan SK Mutasi dari bagian
kepegawaian sudah ditangan
2. Laporkan SK Mutasinya ke kepala
Sekolah asal dan operator sekolah asal agar datanya dinon aktifkan di aplikasi
dapodik
3. Setelah semua urusan disekolah asal
selesai, laporkan SK mutasi tersebut ke kepala sekolah baru dan operator
sekolah baru agar datanya bisa dimasukan dalam aplikasi dapodik.
4. Pastikan bahwa data anda sudah
terdaftar disekolah baru pada lembar info guru (http://223.27.144.195:8081/info.php)
selambat-lambatnya satu bulan setelah SK Mutasi diterima.
Operator sekolah harus segera mengupload perubahan data yang terjadi pada guru mutasi tersebut.
Untuk mutasi antar kabupaten/kota
akan segera menyusul,...
SUMBER : http://nazarukompetan.blogspot.com/
SUMBER : http://nazarukompetan.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar